Amurang, – KPK Periksa Anggota DPRD Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah, Kerugian Negara Rp40 Miliar. KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2015, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.
Proyek tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah. Pada Kamis, 4 Desember 2025, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi, sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga memanggil tiga lainnya, yakni Emma Suhartini (pengurus rumah tangga), H. Eddy Dwi Pribadi, SH (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta).
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya Kamis 4 Desember 2025.Namun, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada keenam saksi dimaksud. KPK Periksa Anggota DPRD Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah, Kerugian Negara Rp40 Miliar. Hal itu bakal disampaikan pada saat proses pemeriksaan rampung. Sebagai informasi, Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah pada periode 2009-2014 dan 2014-2018. Saat ini, ia menjabat gubernur Kalimantan Barat.
Baca Juga : 7 Bakso Terenak di Bojonggede Bogor, Rasa Juara dan Selalu Ramai Pembeli
Rumah Pribadi dan Dinas Ria Norsan Digeledah Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Rabu, 24 September 2025 dan Kamis, 25 September 2025. Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri dari Ria Norsan. Dokumen yang disita akan dipelajari untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain itu, lembaga anti rusuh juga memanggil tiga lainnya, yakni Emma Suhartini (pengurus rumah tangga), H. Eddy Dwi Pribadi, SH (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta). “Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 29 September 2025.
KPK memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tetapi, identitas pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum belum diumumkan secara kepada publik.
“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya. Kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa dan nanti kami secara utuh akan disampaikan informasi tersebut,” ucap Budi.









