Amurang – BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam. Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengizinkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Lakam di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat kasus keracunan yang menimpa sejumlah penerima manfaat.
Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Karimun, Anas Fitrawanda, dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan SPPG Sungai Lakam mulai beroperasi pada Kamis (6/11). Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan terhadap pihak pengelola SPPG Sungai Lakam.
Selain itu, pengelola berkomitmen untuk meningkatkan kehati-hatian dan memastikan seluruh proses penyimpanan, pengolahan, serta penyajian makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan. “SPPG Sungai Lakam yang sempat dihentikan pada pada September sudah mulai beroperasi kembali. Surat perintah pengaktifan operasional SPPG sudah diterbitkan,” ucap Anas.
Ia menjelaskan, SPPG Sungai Lakam merupakan salah satu dapur penyedia makanan terbesar di Kabupaten Karimun, yang setiap harinya menyiapkan makanan bergizi untuk hampir 4.000 penerima manfaat. BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam.
Karena itu, pengawasan terhadap kualitas bahan makanan dan kebersihan peralatan menjadi perhatian utama BGN. Selain Sungai Lakam, BGN juga sebelumnya menghentikan sementara operasional SPPG Sungai Raya di Kecamatan Meral setelah ditemukan kasus serupa. Hingga kini, dapur tersebut masih dalam proses evaluasi dan belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.
Anas menegaskan, langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BGN untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Untuk SPPG Sungai Raya, surat keputusan pengoperasian belum keluar,” ujar dia. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Giyanti di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah kini kembali beroperasi setelah sempat membuat 414 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Kriteria dan cara penghapusan tunggakan iuran BPJS

Alasan SPPG itu aktif kembali juga diungkap.
SPPG itu aktif kembali setelah penghentian sementara operasionalnya dicabut oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya aktivitas dapur penyedia menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dihentikan sementara usai ratusan siswa mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan yang didistribusikan.
Melalui surat BGN Nomor 657/D.TWS/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, SPPG Giyanti dinyatakan layak beroperasi kembali setelah memenuhi dua syarat utama. Pertama, SPPG Giyanti telah berhasil memperoleh dan/atau memperbarui Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang valid.
Kedua, SPPG Giyanti telah melaksanakan seluruh rekomendasi perbaikan dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan serta dinyatakan lulus verifikasi.
Kepala SPPG Giyanti, Hasto Purnomo, membenarkan bahwa dapurnya dapat kembali beroperasi atas izin BGN. “Sudah keluar izinnya dan layak operasional dari BGN,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (7/11/2025). Ia menambahkan, distribusi menu MBG akan dimulai kembali pada Senin (10/11/2025) untuk 14 sekolah penerima manfaat.
Terkait hasil uji sampel menu MBG yang mengakibatkan ratusan siswa mengalami gejala keracunan pada 30 September 2025, Hasto enggan memberikan penjelasan.
Kepada Kompas.com, Kepala SMA Negeri 2 Temanggung Budi Hartono dan Kepala SD Muhammadiyah Temanggung Triana Widiastuti membenarkan distribusi MBG dari SPPG Giyanti akan kembali berjalan pada 10 November. “Sudah ada kabar MBG akan dimulai lagi hari Senin, 10 November 2025,” ucap Budi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, sebanyak 414 siswa mengeluhkan gejala pusing, mual, dan diare setelah menyantap menu MBG yang didistribusikan SPPG Giyanti pada Selasa (30/9/2025). Mereka terdiri dari 259 siswa SMA Negeri 2 Temanggung dan 155 siswa SMA Negeri 3 Temanggung. “Keluhan yang muncul kurang lebih 60 menit setelah santap MBG,” bunyi laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
SPPG Giyanti, yang berlokasi di RT 03 RW 01 Kelurahan Giyanti, Kecamatan Temanggung, menghentikan produksi dan distribusi makanan sejak 6 Oktober 2025.









